Ambon, Media Center Maluku – Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Umar Al Habsy membuka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Kekerasan Terhadap Anak Tahun 2021 yang berlangsung di Aula SMKN 6 Lateri Ambon, Rabu (1/12/2021).
Sosialisasi ini diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku, membahas tentang upaya percepatan, pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di Provinsi Maluku.




Gubernur Maluku Drs. Murad Ismail dalam sambutannya yang dibacakan oleh Umar Al Habsy mengatakan, banyak persoalan yang mengancam perempuan dan anak Indonesia yang merupakan tanggung jawab semua pihak dalam melindungi dan memenuhi hak-hak perempuan dan anak karena perempuan dan anak identik sebagai korban yang seringkali mengalami kekerasan baik dalam lingkungan keluarga, sekolah maupun di masyarakat.
“Sekolah merupakan salah satu tempat bagi anak untuk tumbuh dan berkembang, namun pada kenyataannya di lingkungan sekolah saat ini juga sangat rentan terhadap kekerasan, diskriminasi dan bullying”, ujarnya.
Ia juga menegaskan beberapa hal, pertama Pemprov Maluku telah menetapkan 1 (satu) Sekolah Ramah Anak pada SMK Negeri 6 Ambon sesuai keputusan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia sebagai Pilot Project.
“Saya harapkan bagi sekolah yang belum membentuk sekolah ramah anak supaya dapat berkoordinasi sesuai dengan standar kebijakan yang telah ditetapkan yaitu memberikan pendidikan yang ramah anak, memiliki rasa aman, bersih, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, demi menjamin, memenuhi, melindungi hak anak serta perlindungan anak dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan di sekolah”, harapnya.
Kedua, Al Habsy menyampaikan kepada OPD terkait dan Kepala Sekolah SMA/SMK agar memberikan keberanian di lingkungan sekolah dan juga kepada masyarakat untuk melaporkan tindakan keamanan, kekerasan, kerahasiaan karena adanya jaminan perlindungan hukum dan adanya dukungan dari pemerintah.
Terakhir, dikatakannya dalam rangka puncak hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak pada tanggal 25 November sampai dengan 10 Desember 2021 yang diperingati oleh dunia Internasional, Nasional bahkan sampai ke daerah – daerah dalam bentuk kampanye, seminar dan dialog.
“Apapun alasannya, perempuan dan anak tidak boleh berhenti mendapatkan pelayanan dan hak secara layak dan manusiawi”, ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, OPD terkait Lingkup Pemprov Maluku dan Kepala Sekolah SMK se-Maluku yang hadir di tempat dan juga secara daring. (Diskominfo Maluku)