Penjabat Sekdaprov Maluku Membuka Rapat Forum OPD Dinas PPPA Kabupaten/Kota se Maluku

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie, mewakili Gubernur Maluku membuka secara resmi Rapat Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Propinsi Maluku tahun 2022, yang pelaksanaannya dilakukan di Gedung PKK Propinsi Maluku, Selasa (29/3/2022)

Rapat Forum tersebut mengusung tema “sinergitas kebupaten/kota dalam mewujudkan propinsi Maluku yang ramah perempuan dan peduli anak”, yang di hadiri Tim koordinator penyusunan program dan anggaran kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Propinsi Maluku beserta Jajaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten / kota se Maluku.

Sadali pada kesempatan itu mengatakan, forum OPD PPPA tahun 2022 ini merupakan kegiatan strategi dalam rangka menyusun program/kegiatan sebagai upaya mempercepat proses pembangunan bidang pemberdayaan perempuan dan anak guna memberikan masukan dalam program rancangan rencana kerja perangkat daerah demi pengembangan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang holistik atau menyeluruh.

Lanjut Sadali, keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI nomor 70 tahun 2021 telah menetapkan 2 (dua) kabupaten di provinsi Maluku, yaitu kabupaten Buru Selatan dan kabupaten Maluku Barat Daya sebagai pilot projeck yang kemudian masing-masing kabupaten dapat menetapkan dua desa sebagai desa ramah perempuan dan peduli anak. Diharapkan terbentuknya DRPPA dapat membantu menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pencegahan perkawinan anak, serta meningkatkan peran perempuan wirausaha di desa.

Sadali mengatakan juga, selama tahun 2021 jumlah pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi Maluku melalui aplikasi sistem informasi online PPA pada 11 kabupaten/kota sebanyak 382 kasus, dengan penyebaran kekerasan tertinggi terdapat di kota Ambon sebanyak 189 kasus, kota Tual 58 kasus, dan kabupaten Buru sebanyak 40 kasus. Hal tersebut menjadi perhatian kepada pemerintah kabupaten/kota di tahun 2022 ini,. agar dapat memusatkan perhatian penuh terhadap penanganan kasus dan lebih efektif berupaya melakukan menajemen penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara utuh dan terintegrasi, mulai dari pengaduan hingga pendamping korban kekerasan.

Menurutnya, Pemerintah Properti Maluku mengapresiasi seluruh pihak yang telah mengupayakan dan memperhatikan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak, untuk Itu dalam rangka meningkatkan pelayanan pemberdayaan perempuan dan anak, maka perlu dilakukan langkah-langkah strategis dan kebijakan yang di arahkan pada beberapa hal:

Pertama, memiliki komitmen untuk memajukan kebupaten/kota masing-masing dengan memperkuat kebijakan pada isu perempuan dan anak yang sangat membantu dalam menyusun program dan kegiatan yang tepat sasaran melalui perencanaan dan penganggaran yang responsif gender,

Kedua, mempercepat pembentukan UPTD PPA pada kabupaten/kota dan di harapkan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat di lakukan dengan lebih cepat, terintegrasi dan konprehensif.

Ketiga, menyediakan rumah perlindungan sebagai tempat penampungan sementara untuk memberikan rasa aman bagi korban kekerasan yang mengalami trauma dan memerlukan perlindungan.

Keempat, meningkatkan pelaporan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di kabupaten/kota melalui aplikasi “SIMPONI”
perlindungan perempuan dan anak.

Kelima, meningkatkan kearifan lokal dalam merespon kasus kekerasan dan kriminalisasi terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak.

Keenam, memperkuat koordinasi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan dengan pihak-pihak terkait di tingkat daerah maupun lembaga swadaya masyarakat.

“Saya berharap forum OPD Dinas PPPA ini dapat mengeluarkan ide dan gagasan kontekstual yang berdampak pada penyusunan kebijakan program dan pengambilan keputusan sehingga bisa menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi Maluku” Ungkap Sadali (JR**)

Sumber : Masarikuonline.Com

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku

LINK INTERNAL

LINK EKSTERNAL

Copyright © 2021 - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku