PENYELENGGARAAN KEGIATAN PELATIHAN SISTEM PENDATAAN KASUS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK MELALUI SIMFONI PPA DI PROVINSI MALUKU

Pada hari Kamis, 30 September 2021, bertempat di Hotel Swiss bell, jalan Benteng Kapaha, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan Sistem Pendataan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Melalui Simfoni PPA di Provnsi Maluku.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku, ibu Dra. H. T. Soamole, M.Si serta diikuti oleh para peserta yang berasal dari Dinas/Instansi/pemberi layanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak antara lain Pengadilan Agama, Pengadilan Tinggi, Kepolisian, Yayasan, LPKA dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku.

Dalam laporannya, Kabid Pemenuhan Hak Anak, Sehat Bahasoan, SE, M.Si selaku Ketua Panitia mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah tersedianya data kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk TPPO melalui aplikasi Simfoni PPA mulai dari Kabupaten/Kota, Provinsi hingga ke pusat. Data tersebut akan digunakan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiataan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta menjadi bahan dalam menyusun kebijakan, program dan kegiatan perlindungan terhadap perempuan dan anak ke depan.

Kadis DPPPA Provinsi Maluku, ibu Dra. H. T. Soamole, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam rangka menghimpun data dan informasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga tersedianya data kekerasan perempuan dan anak yang akurat dan update, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah mengembangkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA). Simfoni ini dibangun sebagai jawaban terhadap kebutuhan akan suatu sistem pendokumentasian data kekerasan dimana melalui sistem ini pencatatan dan pelaporan tindak kekerasan terhadap perempuan dana anak lintas kabupaten/kota maupun provinsi dapat dilakukan melalui sistem aplikasi yang terpadu dan komprehensif.

Aplikasi ini sendiri dapat diakses oleh semua unit layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.  Di Provinsi Maluku sendiri aplikasi ini sudah berjalan dan Dinas PPPA Provinsi Maluku dan Dinas PPPA Kabupaten/Kota telah berpartisipasi aktif dalam penggunaannya walaupun masih ada beberapa daerah dan lembaga layanan yang belum memanfaatkan aplikasi ini secara optimal. Sehingga data jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada aplikasi Simfoni PPA walaupun cukup banyak namun hal itu belum dapat menggambarkan kondisi tingkat kekerasan perempuan dan anak yang sebenarnya terjadi di masyarakat. Oleh sebab itu diharapkan dengan pelaksanaan kegiataan ini dapat mendorong semua Unit unit layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak di seluruh provinsi Maluku untuk dapat menggunakan dan berpartisipasi secara aktif dalam penginputan data kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga dapat menhasilakn data dan informasi terkait Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak yang akurat dan update.

Pemateri pertama dalam kegiatan ini adalah Prof. DR. A. Watloly, S.PAK, M.Hum dengan meteri yang berjudul Sinergitas Lembaga-Lembaga Dalam Penangganan dan Penampingan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku, Bapak Asep Riyadi, S.Si, MM tampil sebagai pemateri kedua dengan materi, Metode Penyusunan Data Terpilah Korban Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dan materi yang ketiga yaitu, Pengolahan dan Penginputan Data Simfoni PPA dibawakan oleh Demetrius A.W.S. Rumadjak, S.Pi.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku

LINK INTERNAL

LINK EKSTERNAL

Copyright &copy 2021 - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku