KOMPAS.com – Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya meningkat pada 2020. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Ambon menerima 55 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2020.
Sementara dari pada 2021, tercatat 24 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan yang diterima P2TP2A hingga Juni. Richard menambahkan, P2TP2A juga menerima 60 laporan kasus kekerasan terhadap anak pada 2020. Hingga Juni 2021, sebanyak 29 kasus kekerasan terhadap anak telah dilaporkan. “Ini hanya kasus yang terlaporkan, sedangkan masih banyak kasus yang tidak dilaporkan,” kata Richard saat pelantikan pengurus P2TP2A Kota Ambon di Ambon, dikutip dari Antara, Jumat (18/6/2021).
Bentuk kekerasan di Kota Ambon, kata dia, lebih banyak didominasi dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selain itu, juga ada kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan pelaku keluarga sendiri. Richard menjelaskan, kasus itu menjelaskan, pandemi Covid-19 diduga menjadi salah satu penyebab maraknya kasus kekerasan itu. Masalah ekonomi, seperti kehilangan pekerjaan, tempat tinggal yang padat, dan beban rumah tangga yang tinggi, membuat perempuan menjadi korban pelampiasan kemarahan.
Ia juga menyoroti penggunaan ponsel sebagai media belajar dalam jangka waktu lama dan minimnya pengawasan orangtua diduga membuat anak menjadi stres. “Keadaan ini menjadi keprihatinan kita semua, sehingga diperlukan upaya pencegahan dan penanganan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” katanya.